BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pembangunan
kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan
berdasarkan pada perikamusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata,
serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan,
antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia) dan keluarga miskin.
Pembangunan
kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan upaya kesehatan masyarakat,
pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia yang profesional, sediaan obat dan
perbekalan kesehatan, manajemen dan informasi kesehatan dan pemberdayaan
masyarakat. Upaya pembangunan kesehatan juga didukung dengan adanya Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta kemitraan dan kerjasama antara Dinas
Kesehatan dengan Puskesmas maupun dengan lintas sektor.
Dalam hal ini
upaya pemerintah Kab. Penajam Paser Utara dibidang kesehatan adalah memberikan
pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, perilaku hidup sehat
dan upaya kesehatan lingkungan. Sesuai dengan misi Kabupaten Point 4 yaitu “Memberdayakan
dan Meningkatkan Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat”.
Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014 ini disusun dalam rangka evaluasi terhadap pencapaian pembangunan kesehatan ditahun 2014 dengan mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam penyusunan Profil Kesehatan ini menyajikan data indikator kesehatan dan indikator lain yang terkait kesehatan yang meliputi: 1. Indikator derajat kesehatan yang terdiri atas indikator untuk mortalitas, morbiditas, dan status gizi. 2. Indikator upaya kesehatan yang terdiri atas pelayanan kesehatan, perilaku hidup sehat dan keadaan lingkungan. 3. Indikator Sumber Daya Kesehatan. Dan 4. Indikator yang terkait dibidang kesehatan.
2.1.Deskripsi Wilayah/Keadaan Geografis
Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014 ini disusun dalam rangka evaluasi terhadap pencapaian pembangunan kesehatan ditahun 2014 dengan mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam penyusunan Profil Kesehatan ini menyajikan data indikator kesehatan dan indikator lain yang terkait kesehatan yang meliputi: 1. Indikator derajat kesehatan yang terdiri atas indikator untuk mortalitas, morbiditas, dan status gizi. 2. Indikator upaya kesehatan yang terdiri atas pelayanan kesehatan, perilaku hidup sehat dan keadaan lingkungan. 3. Indikator Sumber Daya Kesehatan. Dan 4. Indikator yang terkait dibidang kesehatan.
2.1.Deskripsi Wilayah/Keadaan Geografis
(Sumber: Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara)
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan bagian integral dari wilayah Propinsi Kalimantan Timur
yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang
Nomor
7 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser
Utara. Secara
administratif pemerintahan terbagi dalam 4 kecamatan, 24 Kelurahan dan 30 Desa,
jadi jumlah desa dan kelurahan yaitu 54, sebagaimana dapat dilihat pada tabel
lampiran 1.
Kabupaten Penajam
Paser Utara mempunyai batas-batas wilayahnya sebagai berikut :
Sebelah
utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Loa
Janan, Kabupaten
Kutai Kartanegara.
Sebelah
timur berbatasan dengan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai
Kartanegara, Kota
Balikpapan dan Selat Makasar.
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser dan
Selat Makasar.
Sebelah
Barat berbatasan dengan Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat
dan Kecamatan Longkali Kabupaten Paser.
Kabupaten Penajam Paser Utara terletak pada kedudukan
00o48’29” – 01o36’37” Lintang Selatan dan 116o19’30”
– 116o56’35” Bujur Timur. Jarak wilayah Ibu kota Kabupaten Penajam Paser
Utara yang cukup luas berpengaruh pada jarak antar wilayah ke ibukota kecamatan
lainnya :
Penajam - Penajam : 8 Km
Penajam - Waru : 30 Km
Penajam - Babulu : 50 Km
Penajam - Sepaku : 87 Km
Luas
Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Berdasarkan UU No.7 Tahun 2002 adalah + 3.333.06 Km2, yaitu
terdiri dari 3.060.82 km2 luas daratan dan 272.24 Km2 luas lautan. Adapun yang terluas
wilayahnya yaitu Kecamatan Penajam yaitu
36,22% dari luas Kabupaten Penajam
Paser Utara sedangkan Kecamatan terkecil adalah Kecamatan Babulu dengan Luas 11,98% dari
luas Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki ketinggian 4
dpl sampai dengan 1.294 meter di atas
permukaan air laut (DPAL), sedangkan curah hujan merupakan faktor penting dalam
pembentukan iklim suatu wilayah. Rata-rata hari
hujan 11 hari perbulan dengan rata-rata curah hujan 171,15 mm perbulan.
Sedangkan curah hujan di atas 300 mm perbulan hanya terjadi pada bulan
desember. Curah hujan sebesar 100-300 mm perbulan pada umumnya terjadi pada
bulan januari sampai bulan juni dan pada bulan september sampai bulan nopember. Kondisi
iklim di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk wilayah iklim tropika
humida. Temperatur udara rata-rata sebesar 26 o C sampai dengan 34 o
C dengan perbedaan temperatur pada waktu siang dan malam berkisar antara
5-7 o C. Temperatur minimum terjadi antara bulan oktober sampai
bulan agustus dan berdasarkan iklim diwilayah Kalimantan Timur, Kabupaten
Penajam Paser Utara termasuk zona 1 dengan rata-rata curah hujan berkisar
antara 1500 sampai 2000 mm pertahun.
2.2.Keadaan Penduduk
2.2.1. Pertumbuhan
dan Kepadatan Penduduk
Jumlah Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada
tahun 2014 berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Penajam Paser Utara tahun 2014 sebesar 185.064 jiwa. Dengan luas wilayah
sekitar 3.333,06 km2, maka
rata-rata kepadatan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sebesar 55,53 jiwa/km2. Kecamatan yang terpadat
penduduknya adalah Kecamatan Babulu dengan luas wilayah 399,4 Km2 dan jumlah
penduduknya sebanyak 38.122 jiwa maka kepadatan penduduk sebesar 95.45 jiwa/km2, sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Sepaku dengan luas wilayah 1,172,3 Km2 dan jumlah penduduknya 39.173 jiwa, maka kepadatan penduduk sebesar 33.42 jiwa/km2.
2.2.2. Rasio
Jenis Kelamin Penduduk
Rasio Jenis Kelamin (RJK) adalah suatu angka yang
menunjukkan perbandingan banyaknya jumlah penduduk laki-laki dan banyaknya jumlah
penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan
dalam banyaknya jumlah penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan. Dari
rasio jenis kelamin ini berguna untuk pengembangan perencanaan pembangunan yang
berwawasan gender, terutama yang berkaitan dengan perimbangan pembangunan
laki-laki dan perempuan secara adil. Selain itu informasi rasio jenis kelamin
juga penting diketahui.
Perkembangan penduduk menurut jenis kelamin dapat dilihat dari rasio
jenis kelamin, yaitu perbandingan penduduk laki-laki dan perempuan. Berdasarkan
data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2014 jumlah penduduk laki-laki
adalah sebanyak 97.997 jiwa (53%) dan perempuan sebanyak 87.067 jiwa (47%). Sehingga diperoleh rasio jenis kelamin sebesar 112,55%. Seperti
yang terlihat pada tabel dibawah ini:
Tabel
2.1
Rasio Jenis Kelamin Kab. Penajam Paser Utara
Tahun 2014
No
|
Kelompok Umur
|
Jumlah Penduduk
|
|||
Laki-Laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
RJK
|
||
1
|
0 - 4
|
77.873
|
77.218
|
15.091
|
1109,07
|
2
|
5 - 9
|
99.748
|
88.918
|
18.666
|
1109,31
|
3
|
10 - 14
|
99.255
|
88.775
|
18.030
|
1105,47
|
4
|
15 - 19
|
88.434
|
77.712
|
16.146
|
1109,36
|
5
|
20 - 24
|
88.439
|
77.637
|
16.076
|
1110,50
|
6
|
25 - 29
|
88.901
|
88.147
|
17.048
|
1109,25
|
7
|
30 - 34
|
99.965
|
88.632
|
18.597
|
1115,44
|
8
|
35 - 39
|
88.407
|
77.202
|
15.609
|
1116,73
|
9
|
40 - 44
|
77.016
|
66.095
|
13.111
|
1115,11
|
10
|
45 - 49
|
55.999
|
55.344
|
11.343
|
1112,26
|
11
|
50 - 54
|
44.678
|
33.909
|
88.587
|
1119,67
|
12
|
55 - 59
|
33.445
|
22.644
|
66.089
|
1130,30
|
13
|
60 - 64
|
22.496
|
11.873
|
44.369
|
1133,26
|
14
|
65 - 69
|
11.326
|
11.134
|
22.460
|
1116,93
|
15
|
70 - 74
|
9919
|
8839
|
11.758
|
1109,54
|
16
|
75+
|
11.096
|
9988
|
22.084
|
1110,93
|
JUMLAH
|
997.997
|
887.067
|
185.064
|
1112,55
|
Dari tabel 2.1 nampak bahwa Rasio Jenis
Kelamin (RJK) di Kab. PPU adalah 112.55 yang berarti bahwa dari setiap 100
penduduk laki-laki terdapat 112-113 orang penduduk perempuan. Gambaran rasio
jenis kelamin di Kab. PPU tidak sama dengan gambaran rasio jenis kelamin secara
nasional dimana penduduk perempuan lebih banyak dari penduduk laki-laki
sedangkan di Kab. PPU penduduk laki-laki lebih banyak dibanding dengan penduduk
perempuan.
Tabel 2.2
Gambaran Perbandingan
Jumlah Penduduk Menurut Jenis
Kelamin
Kab. Penajam Paser
Utara Tahun 2014
Tahun
|
Jenis
Kelamin / Sex
|
Jumlah
|
Rasio Jenis
Kelamin
|
Pertumbuhan
(%)
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
||||
2012
|
92.694
|
83.398
|
176.092
|
111,88
|
1.55
|
2013
|
94.578
|
84.092
|
178.670
|
112,47
|
1.73
|
2014
|
97.997
|
87.067
|
185.064
|
112.55
|
1.64
|
(Sumber data jumlah penduduk tahun 2012 berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
Laju pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya.
Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah dimasa yang akan
datang. Laju pertumbuhan penduduk menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk
berlangsung terus menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di tahun
berjalan. Di Kabupaten Penajam Paser Utara perhitungan laju pertumbuhan
penduduk di lihat dari kelahiran dan kematian di tahun tersebut. Untuk tahun
2012 pertumbuhan penduduk mencapai 1,55 % dan di tahun 2013 mengalami kenaikan
pertumbuhan penduduk yaitu 1.73 % sedangkan di tahun 2014 mengalami penurunan
yaitu 1.64 %.
2.2.3.
Komposisi Penduduk Menurut Kelompok Umur
Komposisi penduduk menurut umur berguna dalam
membantu menyususn perencanaan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk sesuai
dengan kebutuhan kelompok umur masing-masing, baik kebutuhan pangan, sandang,
pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Penduduk usia produktif yaitu kelompok
umur 15 – 64 tahun ( terbanyak yaitu pada usia 30 – 34 tahun yaiyu sebanyak
18.597 orang). Kondisi ini sangat menguntungkan karena sebagian besar penduduk
usia kerja (usia produktif) sisanya merupakan penduduk usia muda (berusia
dibawah 1 tahun) dan penduduk usia lanjut (65 tahun keatas). Sedangkan perbandingan menurut komposisi proporsi
menurut usia produktif dari tahun 2011 - 2014 dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 2.3
Kelompok
Usia Produktif Kabupaten Penajam Paser Utara
Tahun
2011 –
2014
Kelompok
Umur
|
Tahun
|
|||
(Tahun)
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
0-14
|
38,24%
|
29,55%
|
28,69%
|
27.98%
|
15-64
|
68,55%
|
65,36%
|
68,09%
|
68.61%
|
65+
|
3,21%
|
5,02%
|
3,20%
|
3.40%
|
(Sumber :
Data Kelompok Umur Dinas kependudukan dan catatan sipil)
Dari tabel di atas
dapat kita lihat bahwa proporsi penduduk menurut kelompok umur 0-14 tahun
mengalami penurunan setiap
tahunnya,
sedangkan pada kelompok umur
15-64 tahun mengalami penurunan
ditahun 2012 dan meningkat kembali pada tahun 2013 sebesar 68.09% tahun 2014 sebesar 68.61% dan pada kelompok
umur 65+ atau usia lanjut mengalami peningkatan untuk tahun ini yaitu 3.40%.
2.3.Keadaan Ekonomi
2.3.1.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB
menurut lapangan usaha diperoleh gambaran struktur perekonomian, laju
pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan sebagainya, maka dalam publikasi PDRB
menurut pengeluaran diperoleh gambaran mengenai produk domestik regional yang
diuraikan dalam komponen-komponen pengeluaran. Komponen-komponen tersebut
adalah tersebut konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, pembentukan modal
tetap bruto, perubahan inventori, serta komponen ekspor dan impor. Dara PDRB
ini didapatkan dari publikasi PDRB tahun 2012-2013 yang dikeluarkan oleh Bdan
Pusat Statistika Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada
tahun 2013 harga beberapa komoditas strategis di pasaran dunia, dan turunnya
harga bahan bakar alternative batubara memberikan sedikit pengaruh negatif
terhadap kinerja perekonomian Penajam Paser Utara. Nilai nominal PDRB Penajam
Paser Utara atas dasar harga berlaku (ADHB) pada tahun 2013 mencapai 4,38
triliun rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar 0,27 triliun rupiah (6,54
persen). Bandingkan dengan tahun 2012 yang nilainya mengalami kenaikan sebesar
0,26 triliun rupiah atau 6,81 persen.
(Sumber data: BPS
Kabupaten Penajam Paser Utara)
2.3.2. Rasio
Beban Tanggungan (Dependency Ratio)
Rasio
ketergantungan digunakan untuk melihat hubungan antara perubahan struktur umur
penduduk dengan ekonomi secara kasar. Rasio beban tanggungan yang harus dipikul
oleh penduduk produktif terhadap penduduk yang tidak produktif. Penduduk
produktif secara ekonomi berada pada umur 15-64 tahun, yang dianggap memiliki
potensi ekonomi. Semakin rendah dependency ratio, maka semakin rendah pula
penduduk usia produktif unruk menanggung penduduk usia tidak produktif (berusia
65 tahun keatas) atau belum produktif (0-14 tahun).
Berdasarkan Data Penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara
pada tahun 2014
diperoleh
data sebagai berikut :
- Usia tidak produktif :
58.089
- Usia produktif : 126.975
Sehingga disimpulkan bahwa, rasio beban tanggungan (dependency ratio), dalam hal ini penduduk usia produktif di Kabupaten
Penajam Paser Utara tahun 2014
sebesar
46% artinya setiap 112 penduduk usia produktif menanggung
sekitar 46 orang
penduduk usia non produktif.
Perhitungan ini menunjukkan bahwa sebagian besar pendapatan yang diperoleh oleh
golongan yang produktif harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang
belum produktif.
2.4.Tingkat Pendidikan
Pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008)
yaitu proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Di dalam
Undang-Undang Republik Indonesia pasal 1 Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan
Nasional, pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Sisdiknas,
2003).
Pendidikan adalah sistem yang memiliki acuan dan
standarisasi untuk mengatur, mengajarkan sesuatu yang sederhana menjadi
modern/canggih,
yang bersifat sangat penting dalam pengembangan diri dan lingkungan secara
menyeluruh. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang sangat
diperlukan untuk mengembangkan kemampuan diri di bidang pengetahuan dan
teknologi. Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan
masyarakat yang berperan meningkatkan kualitas hidup. Semakin tinggi pendidikan
suatu masyarakat, semakin baik kualitas sumber dayanya. Sebagai gambaran
tingkat pendidikan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2013 adalah sebagai berikut:
Tabel
2.4
Persentase
Tingkat Pendidikan
Penduduk
Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014
NO
|
KEC
|
LAKI-LAKI + PEREMPUAN
|
|||||||
TIDAK/ BELUM PERNAH SEKOLAH
|
TIDAK/
BELUM TAMAT SD/MI
|
SD/MI
|
SMP/
MTs
|
SMA/
SMK/ MA
|
AK/
DIPLO MA
|
UNIVERSITAS
|
JUMLAH
|
||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
1
|
Penajam
|
23.210
|
12.957
|
18.685
|
11.764
|
16.502
|
1.707
|
2.755
|
87.580
|
2
|
Waru
|
5.193
|
3.610
|
4.463
|
2.829
|
3.416
|
304
|
374
|
20.189
|
3
|
Babulu
|
10.995
|
6.366
|
9.760
|
5.481
|
4.485
|
491
|
544
|
38.122
|
4
|
Sepaku
|
10.129
|
7.006
|
8.729
|
5.685
|
6.437
|
550
|
637
|
39.173
|
JUMLAH (KAB/KOTA)
|
49.527
|
29.939
|
41.637
|
25.759
|
30.840
|
3.052
|
4.309
|
185.064
|
(Sumber
: Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara)
Keterangan:
* data Diploma termasuk diploma II dan III
* data universitas termasuk Strata I, II,
III.
Berdasarkan
tabel di atas terlihat bahwa penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun
2014 semakin tinggi tingkat pendidikannya maka semakin sedikit pula
jumlah penduduk yang menempuh jenjang pendidikan tersebut.
2.5.Sosial
Budaya
sebagai
totalitas nilai, tata
sosial, dan tata laku
manusia Indonesia harus mampu mewujudkan pandangan hidup
dan falsafah negara Pancasila ke dalam segala
segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Asas yang melandasi pola
pikir, pola
tindak, struktur, dan proses sistem
sosial budaya Indonesia yang diimplementasikan haruslah
merupakan perwujudan nilai- nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
transformasi serta pembinaan sistem social budaya harus tetap berkepribadian
Indonesia.
Kebudayaan
yang ada di Kab. PPU ini tidak terlepas dari kebudayaan asli Paser karena
Kabupaten ini pecahan dari kabupaten Paser. Seiring berkembangnya pembangunan
daerah semakin besar pula penduduk dari kota lain yang bermigrasi ke Kabupaten
ini dan membawa kebudayaan yang beragam. Antara lain suku Bugis, Jawa, Banjar, Kutai dan
lain-lain. Dengan beragamnya suku tersebut banyak berdiri paguyuban kedaerahan
yang keberadaannya justru memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
2.6.Perilaku
Masyarakat
Bentuk-bentuk perilaku masyarakat dalam perubahan sosial budaya antara
lain: modernisasi, westernisasi dan globalisasi. Modernisasi adalah suatu
proses perubahan dari sistem masyarakat tradisional menuju suatu sistem yang
lebih maju dan mutakhir dalam berbagai kajian kehidupan. Westernisasi adalah
proses pembaratan, pengambil alihan atau peniru budaya barat. Segala tata cara
kehidupan berkiblat ke dunia barat dan proses pengambilan atau peniruanya
langsung, tanpa ada seleksi atau penyesuaian dengan budaya setempat.
Globalisasi adalah proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar
masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama.
Masyarakat Kab. PPU sangat arif dalam menyikapi derasnya arus globalisasi
yang menyebabkan terjadinya perubahan sikap atau perilaku sosial budaya.
Beberapa komunitas sangat hati-hati dalam menyeleksi pengaruh dari luar, sebab
mereka sadar pengaruh dari luar dapat merusak sistem kehidupannya. Komunitas
adat yang ada di Kab. PPU antara lain komunitas suku jawa, suku adat kalimantan,
suku bugis dan lain-lain.
2.7.Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber
daya alam seperti tanah,
air,
energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang
tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi
ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik
tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak
bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan
komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan,
manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kabupaten Penajam Paser Utara mempunyai luas
pantai mencapai 64,742 Ha dengan hasil lautnya yang sangat memberikan arti bagi
masyarakat. Sementara hamparan lahan persawahan dan perkebunan dengan luas
76,73%, juga memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan
petani. Sementara dengan luas lahan pertanian 81,836%. Daerah ini memiliki
keunggulan diantaranya suhu dan kelembaban udara, kadar keasaman tanah yang
masih standar serta varian pertanahan yang kumulatif sehingga berpotensi
sebagai pusat agribisnis.
0 komentar:
Posting Komentar